Pekerja Bangunan Kampus STIE Laksamana Hebat AKBID SMK Pendi Meninggal Dunia Jumat, 23/10/2020 | 10:11
SuaraSindo.com, PEKANBARU - Seorang Pekerja di Bangunan Kampus STIE Laksamana Hebat AKBID SMK yang beralamat di jalan Gulama RT04 /RW: 04 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Riau Insial Pendi terjatuh saat bekerja dibawa ke Rumah Sakit meninggal dunia tanggal 19 Oktober 2020.
Sayangnya saat awak media mencoba lakukan investigasi dan konfirmasi, ada salah satu orang Suruhan mengaku Humas dibangunan itu bernama Hendri EP malah menghalangi wartawan kenapa harus hubungi Pak Edi Hariono dengan beralasan tidak bisa, padahal wartawan dilindungi UU PRES NO.40.Thn.1999. Etika dan Aturan sesuai peraturan yang ada.( Edi Hariono ) kita hubungi Lewat telepon seluler tidak diangkat dan WhatsApp dilihat tidak di balas ketika kami meminta konfirmasi. Terkait menghalangi wartawan, Ketua DPD Aliansi Komando Garuda Sakti dan ( IMO) Ikatan Media Online Riau, Saudara Hondro menyayangkan penyampaian dari Kampus STIE Laksamana Hebat AKBID SMK Keuangan bangunan gedung Sekolah direncanakan yang Dipimpin Oleh (EDI Hariono) lagi Finishing , Sekolah Swasta yang cukup dikenal tersebut yang disampaikan Hendri EP
"Disini kan sebagai rekan wartawan tentu melakukan Investigasi dan Konfirmasi di lapangan, kepada pihak berkompeten dan yang menyaksikan Kronoligis kejadian korban kecelakaan Kerja buruh tukang Harian di lokasi. Kalau dihalangi oleh pihak mengaku ngaku sebagai humas, bangunan tentu ini sudah melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2014. Dan Kejadian meninggalnya korban juga ada UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ini bisa akan kita laporkan ke pihak terkait," tegas Saudara Hondro Rabu, (21/10/2020).
"Kita sangat Sayangkan ketika Awak Media, Meminta konfirmasi ulang langsung tentang kejadian Insial Almarhum ((PENDI) kepada Pak EDI Haryono Selaku pemilik Usaha, beliau menyuruh Orang lain Insial Hendri EP mengaku sebagai Humas tempat yayasan atau Lembaga pendidikan tersebut kami selaku media tidak bisa di Intervensi karena jurnalistik memiliki UU PRES NO.40.Thn.1999. Etika dan Aturan sesuai peraturan yang ada," tambah Ali Cs menambahkan. Yang mana, berawal Mula kejadian korban Pendi almarhum berkerja Memanjat diketingian 1,5 M. Terjatuh kelantai tanah dibawah nya ada sepotong besi yang langsung Tertancap belakang punggung Kiri korban pada pada pukul 13,30 dan langsung di Larikan ke Rumah Sakit PRIMA Pekanbaru. Oleh Rekan Sesama pekerja pada Saat itu Ke UGD RS Prima, untuk mendapatkan perawatan Medis Oleh Dokter di sana,
Kepada kami Wartawan salah satu rekan korban kerja merasa kecewa pada pada pelayanan Rumah Sakit tersebut padahal korban (Almarhum) sangat membutuhkan pelayanan Dokter.
"Sampai kami harus menunggu rujukan, kami paksa secepat nya ke (RSUD) Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad, dengan Alasan peralatan Medis Rumah sakit PRIMA belum ada kata beliau, saya sendiri langsung mendaftarkan Pasien' di Loket Administrasi agar secepatnya ditangani korban," ujar rekan Korban.
Kemudian Awak Media mengkonfirmasi kepada Pihak Rumah Sakit PRIMA Jln BIMA NO.1/ Delima .Kecam: Tampan. Pekabaru Riau, kata HUMAS ADI DARMA menjelaskan pihak rumah sakit Prima sudah menjalankan pelayanan Sesuai SOP yang ada di rumah sakit.hanya harus di Rujuk itupun sesuai Prosedur
"Permasalahan,pasien itu datang pukul 14,00 langsung ditangani Infus dan Ronsen dilakukan oleh Tim medis RS prima dan di konsul ke dr. Hariadi spesialis bedah Thorax Rumah sakit Prima pertama sesuai SOP harus dijalankan, posisi besi masih tertancap dipunggung belakang, Pasien tidak bisa berdiri dan Itu harus Ditangani Oleh Dokter Spesialis bedah Thorak dan Alat yang lebih lengkap Di RSUD Arifin Ahmad. 'Pasien harus dirujuk (RSUD) keluar harus di Ronsen ulang permintaan dari 'Dokter (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru dan itu harus kita lakukan Sebelum dirujuk pukul 15,38," korban Pendi keluar dari Rumah sakit dibawa Pihak keluarga dan teman-teman sempat terjadi Cekcok mulut dengan pihak Rumah Sakit Prima Almarhum kata Adi Darma .(A.AP SHI Group)