Bupati Apresiasi, Inisiatif Bawaslu dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kepulauan Mentawai Bersinergi Perkuat Nilai - Nilai Demokrasi Jumat, 24/10/2025 | 16:54
SuaraSINDO.com : KEPULAUAN MENTAWAI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) 0315 Gerakan Pramuka Kepulauan Mentawai menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang penguatan pengawasan partisipatif Pemilu.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (20/10), dengan mengusung tema “Bersama Rakyat Hadapi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana, Wakil Bupati Jakop Saguruk, serta Sekretaris Daerah yang juga Ketua Kwartir Cabang 0315 Gerakan Pramuka Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak yang akan datang. Melalui kerja sama tersebut, Gerakan Pramuka diharapkan dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan keadilan dalam proses demokrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dan Kwarcab Gerakan Pramuka yang bersinergi dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di kalangan generasi muda.
“Kerja sama ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan cinta tanah air,” ujar Bupati.(SHI Group/Y. Zai)