Bupati Kep. Mentawai Tekankan Kepada Masyarakat, Sertifikat Tanah Harus jadi Aset Produktif, Bukan dijual ke Asing Rabu, 06/08/2025 | 21:35
SuaraSINDO. com : KEPULAUN MENTAWAI — Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menyerahkan 300 sertifikat hak milik tanah kepada masyarakat Desa Beriulou, Kecamatan Sipora Selatan, pada Kamis (31/7).
Kegiatan penyerahan yang berlangsung di Kantor Desa Beriulou ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah dalam rangka reforma agraria dan pemberian kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Mentawai, Jufri Nelson, Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto, Camat Sipora Selatan, Kepala Desa Beriulou, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bupati Rinto Wardana menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak sebagai aset produktif yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Sertifikat yang sudah diterima tolong jangan sampai berpindah tangan, apalagi ke pihak luar atau asing. Ini harus kita jaga bersama, seperti pelajaran dari kejadian di Bokassa,” tegas Bupati.(Y. Zai)